
Setujukah Bapak Ibu Guru, bila Guru ditarik ke pusat ?
#Guru #GuruDitarikKePusat
Sumber:
http://m.mediaindonesia.com/read/detail/151503-mendikbud-sepakat-wacana-guru-ditarik-ke-pusat
Mendikbud Sepakat Wacana Guru Ditarik ke Pusat
Penulis: Bay/Ind/H-5 – 27 March 2018, 02:30 WIB
PEMERINTAH melalui Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Rebiro) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggulirkan wacana guru untuk ditarik ke pusat. Kajian ini mencuat setelah pemerintah melakukan studi ke sejumlah negara bahwa keberadaan guru berada dalam kewenangan pemerintah pusat. “Di Korea guru merupakan pegawai pemerintah pusat, sedangkan di negara kita pada era otonomi daerah, guru menjadi kewenangan daerah. Maka perlu kita kaji lagi apakah guru kita bisa menjadi guru nasional sehingga dapat lebih mudah mengaturnya,” kata Menpan Rebiro Asman Abnur saat pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/3). Acara tersebut dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi selaku penanggung jawab seleksi CPNS Kemendikbud, para pejabat eselon 1, dan 298 CPNS Kemendikbud yang terseleksi. Asman Abnur mencontohkan dalam pengangkatan Guru Garis Depan ( GGD) pemerintah pusat harus membuat perjanjian dengan pemerintah daerah untuk tanda tangan kontrak mengabdi di daerah. “Kami harus melakukan kajian matang tentang hal ini maka kami perlu masukan dari publik dan juga teman teman pers,” cetusnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sepakat dengan pernyataan Menpan Rebiro. “Saya setuju, sebab dengan begitu pemerintah dapat lebih mudah mengatur tour of duty dan penempatan guru dengan lebih tertata,” tegasnya. Namun, Muhadjir mengaku lontaran ini masih berupa wacana dan harus dikaji secara komprehensif. “Saya sepakat, soal ini harus dikaji secara seksama dan komprehensif.”
Sementara itu, untuk menjawab mutu pendidikan Indonesia, selain sarana dan prasarana baik dan memadai, kompetensi guru harus dipastikan sesuai harapan. Menurut Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khamim, hasil uji kompetensi guru secara nasional di angka baru 56,6. Nilai tersebut, kata dia, masih jauh dari target. “Kami ingin menaikkan kompetensi guru pada angka 8 pada 2019. Ketika sudah angka 8 maka punya dampak pada anak-anak didik,” ujat Khamim di Jakarta, kemarin. Menurut dia, para guru setidaknya harus memiliki empat kompetensi dasar, yakni pedagogis, kepribadian, profesionalisme, dan sosial.
setuju
Kira apa untungnya untuk kemendikbud?
ocad kamana ocad kang Karnata Adiwiria?
Setuju wacana ini
sebelumnya perlu tau dulu, alasan dulu ada PNSD tingkat kabupaten, terus guru sma/smk ditarik ke propinsi…
baru bisa dijadikan pertimbangan dalam berpendapat jika guru ditarik ke pusat lagi..
Yg d jakarta kayanya ngga setuju deh he…he..
terlalu banyak wacana. Draft undang2nya saja belum ada…draft amandemen UU yg mana jg belum ada. Apa perlu Perppu untuk wacana ini? hehe.. Guru jangan ditarik2 kedalam atmosfer pilkada/pilpres.
Satuju…
Hanya wacana, hanya utk tujuan politis dan populis.
Ide yang menarik. Mungkin habis itu, guru di pelosok bisa dapat jaminan gaji yang layak, dan juga jaminan gaji dibayar tepat waktu, karena tidak lagi disaring lewat daerah.
Siapa yang ngajar ana anak di daerah kalau guru habis di tarik kepusat
Setuju
Sangat setuju sekali
Politis nggak sih? *just my opinion
Jejal
Setuju skali biar guru jd sejaterah. Apa kalau sma daerah gaji guru sering d’potong.,….😂😂😂
Mencermati keadaan terkini d kabupaten sendiri, saya sangat seruju.
Kalau demi pemerataan kompetensi dan kesejahteraan #SETUJU
Sya setuju karena sya sudah luamayan lama di pedalaman …dan mengerti gimana keadaan di pedalaman diluar pulau berbeda dgn tempat lahir dan dewasa sya yg di salah satu kota di jawa timur.. biar kami juga merasakam bagamnan mengajar di kota kembali..
Setuju, supaya ngak ad lagi pungli, ngak ad lagi yg bermain politik, ngak ad lagi kkn.
Saya tidak s7 karena saya orang daerah.
Setujuuhhh
Sangat setuju, bahkan jauh sebelumnya, saya juga pemikiran seperti itu
Kewenangan guru dari daerah rencananya diambil alih oleh pemerintah pusat… Hemm, kayaknya mantap jiwa nih..
Sangat sangat sangat setuju…